Analisis Penerapan Psak 72 Tentang Pengakuan Pendapatan Pada Perusahaan Konstruksi Di Surabaya
Keywords:
PSAK 72, Pengakuan Pendapatan, Perusahaan Konstruksi, IFRS 15, Laporan KeuanganAbstract
Penelitian ini bertujuan mengkaji secara komprehensif perkembangan riset tentang penerapan PSAK
72 mengenai pengakuan pendapatan pada perusahaan konstruksi, khususnya dalam konteks industri
konstruksi di Surabaya. Dengan diberlakukannya PSAK 72 secara efektif sejak 1 Januari 2020 sebagai
adopsi dari IFRS 15, timbul pertanyaan mendasar mengenai sejauh mana perusahaan konstruksi telah
mampu mengimplementasikan lima langkah pengakuan pendapatan yang disyaratkan, serta
dampaknya terhadap kualitas pelaporan keuangan. Metode yang digunakan adalah tinjauan literatur
sistematis dengan menganalisis artikel jurnal terindeks Scopus dan SINTA yang diterbitkan pada
periode 2019–2024. Hasil sintesis menunjukkan tiga tema dominan: (1) dinamika implementasi PSAK
72 pada perusahaan konstruksi yang memiliki karakteristik kontrak jangka panjang dan kompleks, (2)
faktor-faktor yang memengaruhi keberhasilan dan hambatan penerapan PSAK 72, serta (3) implikasi
adopsi PSAK 72 terhadap kualitas laporan keuangan dan pengambilan keputusan pemangku
kepentingan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa meskipun PSAK 72 membawa tantangan
implementasi yang signifikan bagi perusahaan konstruksi terutama terkait identifikasi kewajiban
pelaksanaan dan penentuan harga transaksi dalam kontrak multi-elemen penerapan standar ini secara
konsisten terbukti meningkatkan relevansi dan keandalan informasi pendapatan yang dilaporkan.
Penguatan kapasitas sumber daya manusia di bidang akuntansi, pembenahan sistem informasi
keuangan, dan pendampingan intensif dari regulator menjadi rekomendasi utama penelitian ini.
References
Bungin, B. (2022). Penelitian kualitatif: Komunikasi, ekonomi, kebijakan publik, dan ilmu sosial
lainnya (Edisi ke-3). Kencana Prenada Media Group.
Handoko, R., & Puspitasari, D. (2022). Dampak adopsi PSAK 72 terhadap pola pengakuan pendapatan
dan profitabilitas perusahaan konstruksi di BEI. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Indonesia, 19(2),
78–95.
Hartawan, B., & Setiabudi, A. (2022). Identifikasi kewajiban pelaksanaan dalam kontrak konstruksi
multi-elemen: Kajian implementasi PSAK 72. Jurnal Akuntansi Multiparadigma, 13(1), 44–61.
Hermawan, S., & Kartika, R. (2022). Peran auditor spesialis industri konstruksi dalam meningkatkan
kualitas implementasi PSAK 72. Jurnal Akuntansi dan Auditing Indonesia, 26(1), 55–72.
IAI. (2018). Standar Akuntansi Keuangan: PSAK 72 Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan.
Ikatan Akuntan Indonesia.
IAI. (2019). Standar Akuntansi Keuangan. Ikatan Akuntan Indonesia.
Kurniawan, F., & Anggraini, D. (2022). Penanganan imbalan variabel dalam kontrak konstruksi
berdasarkan PSAK 72: Studi pada perusahaan konstruksi Jawa Timur. Jurnal Riset Akuntansi dan
Keuangan, 10(2), 133–150.
Moleong, L. J. (2021). Metodologi penelitian kualitatif (Edisi revisi). Remaja Rosdakarya.
Noor, J. (2021). Metodologi penelitian: Skripsi, tesis, disertasi, dan karya ilmiah. Kencana Prenada
Media Group.
Prasetyo, A., & Lestari, M. (2022). Kompetensi sumber daya manusia akuntansi dan kualitas
implementasi PSAK 72 pada perusahaan konstruksi. Jurnal Dinamika Akuntansi dan Bisnis, 9(2),
88–105.
Santoso, D., & Rahmawati, N. (2021). Pengakuan pendapatan sepanjang waktu dalam kontrak
konstruksi: Analisis transisi dari PSAK 34 ke PSAK 72. Jurnal Akuntansi Kontemporer, 13(2), 66
83.
Sugiyono. (2022). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D (Edisi ke-2). Alfabeta.
Susanto, H., & Maharani, P. (2023). Relevansi nilai informasi pendapatan pasca adopsi PSAK 72 pada
perusahaan konstruksi terdaftar di BEI. Jurnal Akuntansi Universitas Jember, 21(1), 99–116.
Utami, W., & Firmansyah, R. (2021). Kesiapan sistem informasi akuntansi dalam mendukung
implementasi PSAK 72 pada perusahaan konstruksi Indonesia. Jurnal Riset Akuntansi Indonesia,
24(2), 155–172.
Wibowo, T., & Susilowati, E. (2023). Investasi pelatihan PSAK 72 dan kualitas pengungkapan laporan
keuangan perusahaan konstruksi. Media Riset Akuntansi, Auditing & Informasi, 23(1), 77–94.
Wijaya, B., & Nurhidayah, S. (2023). Kualitas pengungkapan PSAK 72 dan persepsi pengguna laporan
keuangan perusahaan konstruksi. Jurnal Dinamika Akuntansi, 15(2), 44–61.
Wulandari, R., & Prasetyo, H. (2021). Tantangan implementasi PSAK 72 pada perusahaan konstruksi
menengah di Indonesia. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 23(2), 111–128.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 JURASIMA

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.






